Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG56990316
Rincian Aduan
LGIG56990316
Lampiran
Lokasi perbatasan kab pekalongan dan kota pekalongan.
https://www.instagram.com/p/DYrc1NfpHG9/
titik lokasi di video https://maps.app.goo.gl/SEJ3BAaqCqutkEUr8
Disposisi
Senin, 25 Mei 2026 - 11:11 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 25 Mei 2026 - 12:06 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Perkim dan LH Kab. Pekalongan
Progress
Senin, 25 Mei 2026 - 12:07 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dinas Perkim dan LH Kab. Pekalongan
Selesai
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:56 WIBKabupaten Pekalongan
a. Laporan dari masyarakat melalui Laporgub telah ditindaklanjuti oleh Bidang
Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Perkim dan LH
Kabupaten Pekalongan.
b. Lokasi pembuangan air limbah yang berlokasi di Desa Samborejo adalah sungai
Meduri.
c. Air limbah mengalir dari selokan ke sungai melewati tanggul melalui pompa
secara otomatis saat bak tampung penuh. Jumlah pompa ada 4 (empat) buah.
d. Penduduk Desa Samborejo sebagian besar berprofesi sebagai pengusaha batik
cap dan pewarnaan.
e. Pihak desa akan melakukan pendataan terhadap pengusaha yang
menghasilkan limbah sesuai dengan format yang ditentukan.
f. Rencana tindak lanjut dari Dinas Perkim LH yaitu berkoordinasi dengan OPD
teknis terkait (Satpol PP dan Damkar, DPMPTSP, Dinperindag, Dinkop UKM
dan Naker.