Kabupaten Banyumas
Terimakasih atas laporannya. Setelah kami konfirmasi ke sekolah, perihal sumbangan di SMP N 1 Rawalo memang benar adanya. Sumbangan tsb diputuskan melalui mekanisme musyawarah komite bersama dengan orang tua murid. Hal ini sesuai dengan Permendikbud no. 75 tahun 2016 bahwa salah satu tugas komite sekolah adalah menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat. Musyawarah komite yang dilaksanakan hari Selasa 17 Des 2024, memutuskan bahwa sekolah akan menerima sumbangan dari orang tua murid kelas 7 dengan besaran yang tidak sama, bersifat sukarela, dan tidak ditentukan waktunya. Sumbangan rencananya akan dipergunakan untuk rehab pagar di sisi selatan sekolah, memperbaiki ruang sirkulasi yang menghubungkan gedung timur dan lab TIK, merehab gamelan dan mendatangkan pelatih voli.
Terimakasih 🙏🏻