Rincian Aduan : LGIG56357792

Verifikasi Public

KOTA SURAKARTA, 20 Apr 2021

Assalamualaikum.. Saya mau menanyakan pak, info dari kemnaker hari keagamaan ada Tunjangan Hari Raya (THR). Apakah THR tersebut berlaku di lingkungan pemeringah provinsi jawa tengah? (Khususnya untuk GTT/PTT) Ataukah hanya berlaku untuk PNS aja. Selama ini sebagai GTT/PTT dilingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan apakah memang belum pernah dianggarkan? Lokasi disalah satu sekolahan negeri di surakarta pak.. Terimakasih atas atensinya, Dan mohon maaf sebelumnya.

0 Orang Menandai Aduan Ini