Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG56009127
Rincian Aduan
LGIG56009127
Selesai
Public
Selamat pagi min mau nanya,,sy perantau Jateng sekarang di Jakarta,kalo bayar pajak motor,terus pencetakan STNK baru di Samsat Jakarta bisa ga ya?
Terima kasih
Disposisi
Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 27 Oktober 2020 - 11:41 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
laporan Kami Terima
Progress
Selasa, 27 Oktober 2020 - 11:41 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
segera kami tindaklanjuti
Selesai
Selasa, 27 Oktober 2020 - 11:55 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum,
Pajak kendaraan satu tahunan dapat dibayarkan melalui Aplikasi Sakpole.Pencetakan bukti bayar dapat di lakukan di SAMSAT Jateng Terdekat, paling lambat 30 hari setelah pembayaran. Selain itu di Aplikasi Sakpole terdapat juga E-Pengesahan, sehingga wajib pajak dapat mencetak Bukti Bayar pajak secara mandiri. Terimakasih