Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG55947143

Rincian Aduan

LGIG55947143

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
15 Apr 2023
0 ditandai
Lokasi : Pelem, Pracimantoro, Wonogiri
Saya mau bertanya masalah bantuan perbaikan rumah. Sebelumnya rumah saya sudah ber kali kali difoto oleh pengurus desa tapi kenapa tidak ada proses kelanjutannya, sedangkan tetangga saya sudah ada beberapa yang rumahnya diperbaiki karena dapat bantuan

Disposisi

Sabtu, 15 April 2023 - 06:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Sabtu, 15 April 2023 - 06:12 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terimakasih atas laporan yg disampaikan.

Progress

Sabtu, 15 April 2023 - 06:13 WIB

Kabupaten Wonogiri

Laporan kami teruskan ke Kecamatan Pracimantoro dan Dispera KP Kab. Wonogiri

Selesai

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:22 WIB

Kabupaten Wonogiri

Berikut kami sampaikan jawaban dari Dispera dan KPP Kab. Wonogiri bahwa secara prosedur tahap awal pengusulan bantuan RTLH adalah survey oleh desa yang kemudian disusun dalam bentuk buku usulan/proposal.

Apabila ada alokasi bantuan maka rumah akan diverifikasi dan validasi (verval) oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Dari hasil verval tersebut dapat diketahui apakah RTLH memenuhi syarat untuk mendapat bantuan.

Syarat terpenuhi antara lain adalah 

- rumah tidak layak huni

-  memiliki hak penguasaan tanah dengan bukti kepemilikan yang sah (tanah milik pribadi)

- belum pernah mendapat bantuan RTLH

- MBR

- mau berswadaya

- warga setempat dan rumah sudah tinggal minimal 3 tahun

Apabila Saudara merasa sudah dilakukan beberapa kali kunjungan namun bantuan yang dimaksudkan belum cair atau belum terealisasi, mungkin pada proses verval rumah Saudara belum masuk kriteria atau ada rumah lain yang harus diprioritaskan lebih dahulu.
untuk informasi lebih lengkap, Saudara dapat menghubungi Kantor Desa setempat dan berkonsultasi dengan perangkat desa setempat. Terima kasih.