Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG55901961
KABUPATEN GROBOGAN, 18 Aug 2023
kelurahan kradenan kecamatan kradenan kabupaten grobogan.
Saya melangsungkan pernikahan dijakarta pada tanggal 12 juli 2023,pada prosesnya karena saya tidak bisa mengurus langsung saya mintakan orang tua saya untuk mengurus surat.
Dalam kantor kecamatan ntah kurang apa, namanya orang tua pasti kurang mengerti mengenai prosedur, mohon dimaklumi akan tetapi yg saya sangat sayangkan kenapa orang tua saya malah di bentak bukan diarahkan. Saya dengar langsung by phone karena waktu itu orang tua saya sedang menelfon saya. Tolong tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada instansi, pegawai itu di edukasi sopan santun.
Anda dibayar dari pajak kami, untum melayani,bukan untuk memaki!!
Kalau bisa tolong pertemukan saya dengan oknum dan dijadwalkan. Saya akan pulang dari jakarta.
Disposisi
Jumat, 18 Agustus 2023 - 18:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 15:50 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Rabu, 23 Agustus 2023 - 07:54 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kec. Kradenan
Selesai
Rabu, 23 Agustus 2023 - 07:55 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kradenan.
Mengenai aduan tersebut,
Kepada Gubernur Jawa Tengah.
cq. Lapor Gubernur
Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Salam sejahtera bagi kita semua.
Menindaklanjuti Laporan Gubernur , pada hari Jum'at , tanggal 18 Agustus 2023 , pukul 18.59 WIB, kode aduan : LGIG55901961
yang inti laporannya bahwa, pegawai kami menurut pelapor kurang sopan terhadap pemohon.
Sebagai pimpinan, kami langsung tindak lanjuti kepada pegawai yang menangani pelayanan umum.
Hasil telusur dari laporan tersebut, ibu/bapak dari pelapor pada tanggal 11 januari 2023 datang untuk mengurus perubahan KK dan KTP.
Sesuai Prosedur untuk pengurusan KK, apabila syaratnya lengkap langsung dilayani dan dicetak (pada hari itu juga KK tercetak dan langsung diserahkan)
tapi untuk KTP tidak bisa dilayani karena sesuai prosedur, harus ada KTP asli (lama). tapi saat itu KTP asli tidak ada.
(pemohon diarahkan untuk memenuhi syaratnya yaitu KTP asli)
Namun apabila arahan dari pegawai kami dianggap kurang sopan, karena pegawai kami bukan asli orang jawa, (beda logat)
kami selaku pimpinan mohon maaf.
dan apabila pemohon mau bertemu dengan kami dan pegawai kami dipersilahkan, di jam kerja .
DUMP
Camat Kradenan