Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG55740378
Rincian Aduan
LGIG55740378
Disposisi
Jumat, 09 Desember 2022 - 01:27 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 09 Desember 2022 - 08:18 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima
Progress
Jumat, 09 Desember 2022 - 08:18 WIBKabupaten Brebes
Aduan anda telah diteruskan ke OPD terkait
Selesai
Senin, 12 Desember 2022 - 10:06 WIBKabupaten Brebes
Salam sejahtera bagi kita semua. Dapat kami sampaikan
berdasar konfirmasi dari DLHPS Kab. Brebes menanggapi aduan masyarakat dari
Desa Buaran Kecamatan Jatibarang pada Lapor Gub, dapat kami jelaskan bahwa :
Di Kec Jatibarang pada tahun 2019 sebagian besar desa-desa
yang ada sekitar 7 desa sepakat membentuk Badan Usaha Milik Desa secara
bersama-sama dalam pengelolaan sampah dengan nama BUMDESMA Jatiasih (Holding
Patungan) yang di biayai Dana Desa dari ke-7 desa tersebut membuat TPS 3R
berlokasi di Desa Buaran Kecamatan Jatiabarang, namun sudah sekitar 2 bulan ini
pihak BUMDesMa sudah tidak dapat menampung sampah lagi karena kehabisan biaya
operasional.
Rencana tindak lanjut penanganan :
1. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Bumdesma Jatiasih
untuk mengarahkan pembuangan sampah langsung dari masing-masing desa ke TPA
tidak melalui Bumdesma Jatiasih lagi tapi langsung ke TPA Kaliwlingi Brebes.
2. Besok hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022 waktu pukul
09.00 WIB bertempat di Kantor Bumdesma Jatiasih akan dilaksanakan Rapat
Koordinasi penanganan timbulan sampah yang masih menumpuk di BUMDesMa Jatiasih
Kecamatan Jatibarang antara Bumdesma Jatiasih dan Dinas LHPS Kabupaten Brebes
untuk bekerjasama penanganan secepatnya.
Demikian tanggapan kami. Terima kasih.