Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG55533441
Rincian Aduan
LGIG55533441
Lampiran
Dari pihak pemdes sudah mengajukan ke satpol pp dan mengajukan surat ke Esdm kak
Mohon peninjauan dan ke legalan pengoprasian galian
Disposisi
Kamis, 12 Februari 2026 - 10:47 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 13 Februari 2026 - 13:27 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
aduan diterima
Progress
Senin, 23 Februari 2026 - 11:34 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti laporan, dapat kami informasikan :
1. Berdasarkan data laporan aduan dan lampiran aduan berupa foto, tidak menyebut nomor kontak pelapor dan tidak menyertakan tagging lokasi koordinat pada foto aduan, sehingga kami menyisir lokasi sepanjang Kali Gung yang masuk administrasi Desa Lebaksiu Kidul.
2. Telah dilakukan peninjauan lokasi pada tanggal 11 Februari 2026 pada lokasi 1 dengan titik koordinat 7° 3' 44" LS 109° 8' 44" BT dan lokasi 2 titik koordinat 7° 3' 17" LS 109° 8' 47" BT. Pada lokasi 1 tidak ditemukan kegiatan penambangan, namun terdapat 1 (satu) dumptruck terparkir tidak dalam kondisi sedang memuat material, terhadap sopir dumptruck tersebut telah dilakukan pembinaan dan diberi edukasi terkait kegiatan penambangan tanpa izin di Kali Gung dan kami minta untuk meninggalkan lokasi. Pada lokasi 2 tidak ditemukan kegiatan penambangan, berdasarkan informasi warga sekitar kegiatan penambangan tidak ada di sekitar lokasi 2, karena tidak ada jalan angkut menuju ke lokasi tersebut.
3. Berdasarkan kegiatan pengawasan dan pengendalian yang telah kami lakukan sebelumnya, di lokasi tersebut telah kami pasang papan larangan kegiatan penambangan tanpa izin di lokasi tersebut. (Foto terlampir)
4. Berdasarkan database perizinan pada Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara, di lokasi Kali Gung tidak ada izin usaha pertambangan operasi produksi maupun SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan).
5. Secara terpisah Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara telah berkoodinasi dengan Polres Tegal untuk meminta bantuan penindakan hukum terhadap kegiatan penambangan tanpa izin di lokasi dimaksud.
Selesai
Senin, 23 Februari 2026 - 16:32 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian informasi dapat kami sampaikan, terima kasih