Rincian Aduan : LGIG55396542

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 17 May 2020

Assalammualaikum pak gub @ganjar_pranowo mau tanya soal THR pak,di tempat saya bekerja di kab.semarang thr cuma 40% yang 30% di blan juli/september terus yang 30% lagi dibulan desember.apakah itu sesuai peraturan dari pemerintah pak? Untuk gaji kemaren saja cuma 25%dibulan april,karna dirumahkan.

0 Orang Menandai Aduan Ini