Minggu, 30 Agustus 2020 - 12:05 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdri. Nurazizah...
Alokasi pupuk bersubsidi untuk jenis Urea, SP36, ZA, NPK dan Organik th 2020 tdk dipenuhi 100% sesuai usulan kebutuhan petani sehingga msh kurang, namun Dinas Pertanian dan Pangan kab. Demak sdh mengusulkan tambahan kepada Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Prov. Jateng untuk kekurangan tsb. Sedangkan harga pupuk bersubsidi yg melebihi HET akan ditindaklanjuti oleh Dinpertan bersama Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) kab. Demak segera turun ke lokasi/lapangan untuk melakukan monev.
Terima kasih.