Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG55107710
KABUPATEN TEGAL, 23 Dec 2024
Mohon perbaikan jalan di Jl. Margasari - Jatibarang, namun tepatnya di Ruas Jalan Desa Pagerbarang. Jika di video yang saya kirimkan ke kakak saat ini tepatnya di ruas jalan desa srengseng.
Sekarang tidak ada pengerjaan apa apa pak di sepanjang Jl. Margasari - Jatibarang
Tahun ini memang sempat ada pengerjaan, tapi hanya di sedikit titik aja Pak. Malah ada perbaikan yang mungkin ga sampe 100 M, tepatnya di Ruas jalan desa Jatilaba. Mohon bantuannya Pak, untuk dilakukan penyelidikan penggunaan danananya.
Karena jujur saja Pak, Jl Margasari - Jatibarang ini sudah rusak dari beberapa tahun lalu, tapi tidak ada perbaikan yang signifikan ditambah penerangan yang sangat minim. Padahal jalan tersebut adalah jalan utama
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 23 Desember 2024 - 15:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 27 Desember 2024 - 13:28 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partispasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur. Kami koordinasikan dengan tim tekhnis bidang jalan untuk dilakukan pengecekan di lokasi tersebut.
Progress
Selasa, 31 Desember 2024 - 14:21 WIB
Kabupaten Tegal
Selesai
Selasa, 31 Desember 2024 - 14:21 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas PUPR melalui tim tekhnis bidang jalan dapat kami sampaikan bahwasanya dari Pemkab Tegal mellaui Dinas PUPR sudah melakukan berbagi upaya di dalam melakukan perbaikan jalan namun demikian karena keterbatasan anggaran sehingga belum bisa diperbaiki secara keseluruhan. Namun demikian dari Dinas PUPR juga melakukan upaya membuat proposal dari Perpres nomor 79 Tahun 2019 tentang perbaikan ruas jalan Yomani-Guci dan sampai Inpres Jalan Daerah di Tahun 2023 proposal di dalam perbaikan ruas jalan Matrgasari-Jatibarang namun hasilnya tidak disetujui atu bisa dikatakan zonk padahal dari Dinas PUPR sudah membuat DED, verifikasi bolak balik, revis sampai clear namun ujung-ujungnya tidak disetujui padahal dulu mantan Presiden Jokowi menjanjikan memebantu daerah didalam perbaikan jalan melalui Inpres maupun Perpres. Ibu Umi Azizah yang waktu itu menjabat Bupati juga berusaha mengupayakan dengan mendatangi Kantor Kementerian PUPR namun akhirnya hanya bisa menitiipkan proposal dan yang terakhir melalui Bapak Pj Bupati Tegal juga hari jumat kemarin mendatangi Kantor yg sama namun Bapak Menteri PUPR tidak ada. Semoga kiranya bisa untuk dimaklumi dan mohon maaf atas ketidaknyamananya di dalam berkendara. Tetap kami usulkan perbaikan jalan di ruas tersebut melalui APBD Pemkab Tegal namun akan dilakukan secara bertahap da terimakasih atas perhatianya terhadap prasarana publik.