Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG55099375

Rincian Aduan

LGIG55099375

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
25 Jan 2023
0 ditandai
Lokasi: Sudimoro, Tanjungsari, Windusari, Magelang. Permasalahan: Seperti yang telah saya sebutkan melalui Komentar di Facebook yang tertera di gambar atas, maupun melalui Tweet balasan di Twitter, bahwa Kakak saya, lebih tepatnya anak dari kakak ibu kandung saya, sudah lama menyandang disabilitas. Semalam pun sudah saya tanyakan bahwa sampai saat ini Kakak saya belum mendapatkan Kartu Jateng sejahtera. Mengingat Tweet dari akun Twitter BPBD bahwa Kartu Jateng Sejahtera salah satunya juga di peruntukkan untuk penyandang disabilitas, Apakah Kakak saya juga berhak mendapatkan Kartu Jateng Sejahtera?

Disposisi

Rabu, 25 Januari 2023 - 11:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:44 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi


Progress

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:44 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinsos PPKB PPPA dan Dispermades (Pemdes) sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:47 WIB

Kabupaten Magelang

menanggapai laporan saudara kami sampaikan bahwa Kartu Jateng Sejahtera (KJS) adalah Program dari Pemerintah Jawa Tengah untuk diberikan kepada fakir miskin tidak produktif, salah satu kriterianya adalah penyandang disabilitas. Syarat penerima KJS : 1. Berdomisili di Provinsi Jawa Tengah 2. Belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat kecuali KIS. 3. Dapat terdaftar DTKS dan Non-DTKS 4. Kuota penerima bantuan KJS sudah ditentukan oleh Pemerintah Prov Jateng. Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan penggantian apabila terdapat penerima KJS yg sdh tidak layak/meninggal dunia. Masyarakat bisa menemui TKSK yg ada di masing masing kecamatan utk usulan pengganti. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi layak atau tdknya diusulkan. Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi Dinas Sosial PPKB PPA di hari dan jam kerja untuk mekanisme pengajuan ke Provinsi. Terima kasih