Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG54809298
Rincian Aduan
LGIG54809298
Lampiran
Kalau pas pulang kerja sampe sana jam 17.45 pasti kebetulan ktmu dia jualan koran
Kl sy lihat anakny sopan
Kasihan gt min anak sekecil itu yg hruse sekolah ya, malah jualan koran semisal bisa di bawa dinsos kan lebih terurus
Mungkin bsk pas sy brngkt kerja pulangny saya foto saja min
Ciri2nya cewe rambut se leher potonganny pendek
Di situ biasanya, mungkin bisa dicek dulu ya bisa sj informasi sy miss
Disposisi
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:01 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:53 WIBKota Semarang
Progress
Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:04 WIBKota Semarang
Progress
Selasa, 23 Desember 2025 - 09:41 WIBKota Semarang
menindaklanjuti aduan terkait anak kecil penjual koran di jl Setiabudi sementara TO nihil kemudian mengamankan pengemis dan penjual koran ibu beserta anaknya kita amankan
Progress
Selasa, 23 Desember 2025 - 09:41 WIBKota Semarang
kami amankan pengemis yang berada di lokasi
Selesai
Selasa, 23 Desember 2025 - 09:42 WIBKota Semarang
Sebagai tindak lanjut lanjutan dari aduan warga, pada Rabu, 10 September 2025, tim DP3A bersama Dinsos melakukan pertemuan dengan anak dan orang tua di Panti Bayi Nusantara. Psikolog UPTD PPA juga telah melakukan asesmen terhadap kondisi anak. Dari hasil pertemuan disepakati bahwa anak dikembalikan kepada orang tua sesuai permintaan yang bersangkutan. Tim memberikan peringatan kepada orang tua agar tidak lagi melakukan eksploitasi terhadap anak, dan orang tua berjanji untuk mematuhinya