Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG54493367
KABUPATEN DEMAK, 02 May 2023
Selamat malam pak/Bu
Saya mau lapor
Soal Bansos di kelurahan tugu, kecamatan Sayung, kabupaten Demak, yang kurang adil setelah pilkades kemarin. Warga yang tidak mendukung kades terpilih tidak mendapat bansos, padahal sebelumnya
Terdaftar sebagai penerima bansos, banyak orang tua dan janda tua bahkan masyarakat miskin yang sudah tidak mendapatkan bansos lagi, padahal secara ekonomi mereka amat sangat membutuhkan.
Disposisi
Selasa, 02 Mei 2023 - 09:27 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Mei 2023 - 09:30 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu,
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 02 Mei 2023 - 09:31 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu,
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 02 Mei 2023 - 13:51 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Permensos No 21 tahun 2019. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) haruslah terdaftar ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), agar mendapatkan program Penerima Program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) maupun Penerima Bantuan Sosial lainnya seperti BPNT Sembako, PKH dan BLT. Solusi dari kami silakan untuk mendaftarkan diri ke desa melalui Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan setempat agar dapat diusulkan ke dalam Program Bantuan Sosial dari Pemerintah.
Mohon kepada saudara pengadu untuk bisa mencantumkan biodata (NIK) untuk bisa kami lakukan pengecekan.
Demikian untuk menjadikan maklum. (DINSOS P2PA)