Lokasi aduan : Masjid Jami Mamba'un Ni'mah (Jl. Malangsari Raya (sebrang USM) | lokasi masjid sebrang Uniqlo)
Kota Semarang Timur
Kecamatan Pedurungan
Kelurahan Tlogosari Kulon
Klo saya baca di pedoman peraturan pengeras suara masjid/mushola ada aturannya untuk volumenya.Menurut saya pribadi yang juga seorang muslim, masjid dekat rumah volumenya terlalu kencang, Masjid2 lain disekitar tempat saya volume pengeras suara luar tidak sekencang masjid yang saya maksud. Toleransi antar umat beragama nya saya kira sangat kurang mengingat ditempat masjid sekitar juga ada pemeluk agama lain selain mayoritas muslim
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG54383167
Rincian Aduan
LGIG54383167
Selesai
Public
Disposisi
Kamis, 21 Maret 2024 - 11:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 21 Maret 2024 - 12:43 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Kamis, 21 Maret 2024 - 12:59 WIBKota Semarang
Selamat siang kak.
Aduan kami terima ya, dan telah kami teruskan ke Lurah Tlogosari Kulon dan Kasi Trantib Kecamatan untuk ditindaklanjuti.
Terima kasih.
Selesai
Senin, 25 Maret 2024 - 13:11 WIBKota Semarang
Selamat siang kak.
Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan Tlogosari Kulon sudah menindaklanjuti dengan hadir ke lokasi. Kemudian bertemu dengan Ketua RW setempat yang kebetulan juga merupakan pengurus masjid tersebut. Sudah disampaikan keluhan kakak terkait volume pengeras suara, dan akan menyesuaikan suara tersebut serta menjaga toleransi umat beragama di wilayah.
Sekian dari kami, terima kasih.