Rincian Aduan : LGIG54383167

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 21 Mar 2024

Lokasi aduan : Masjid Jami Mamba'un Ni'mah (Jl. Malangsari Raya (sebrang USM) | lokasi masjid sebrang Uniqlo)

Kota Semarang Timur
Kecamatan Pedurungan
Kelurahan Tlogosari Kulon

Klo saya baca di pedoman peraturan pengeras suara masjid/mushola ada aturannya untuk volumenya.Menurut saya pribadi yang juga seorang muslim, masjid dekat rumah volumenya terlalu kencang, Masjid2 lain disekitar tempat saya volume pengeras suara luar tidak sekencang masjid yang saya maksud. Toleransi antar umat beragama nya saya kira sangat kurang mengingat ditempat masjid sekitar juga ada pemeluk agama lain selain mayoritas muslim

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:43 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:59 WIB

Kota Semarang

Selamat siang kak. Aduan kami terima ya, dan telah kami teruskan ke Lurah Tlogosari Kulon dan Kasi Trantib Kecamatan untuk ditindaklanjuti. Terima kasih.

Selesai

Senin, 25 Maret 2024 - 13:11 WIB

Kota Semarang

Selamat siang kak. Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan Tlogosari Kulon sudah menindaklanjuti dengan hadir ke lokasi. Kemudian bertemu dengan Ketua RW setempat yang kebetulan juga merupakan pengurus masjid tersebut. Sudah disampaikan keluhan kakak terkait volume pengeras suara, dan akan menyesuaikan suara tersebut serta menjaga toleransi umat beragama di wilayah. Sekian dari kami, terima kasih.