Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG53307080

Rincian Aduan

LGIG53307080

Selesai Public
KOTA SEMARANG
27 Jul 2023
1 ditandai
Ibu punya tanah garapan surat sudh lengkap tp mau di rampas di sertifikat buat fasum pak lurah,pak RW,pak rt, katanya gtu,dan mau ngurus kok susah.
trletak lokasi tinjomoyo kelurahan sukorejo,kecamatan gunung pati,yg nama pak lurah garji,pak RW pius,pak rt ridwan,pak rt amir,pak sutar

Disposisi

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:43 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan kota Semarang.

Progress

Kamis, 27 Juli 2023 - 13:05 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :kepada pelapor, mohon dijelaskan apakah tanah garapan dikuasai secara fisik atau masih di garap, untuk kalimat di rampas mohon klarifikasi nya, jika tanah sudah di kuasai secara fisik dan dirawat maka kok bisa mau dirampas njih?, kaitan jika benar mau diambil oleh perangkat silahkan dikoordinasikan dengan dinas tata ruang terkait rencana kota nya di situ apa? sehingga dapat disesuaikan, terimakasih.

Selesai

Kamis, 27 Juli 2023 - 13:09 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :

kepada pelapor, mohon dijelaskan apakah tanah garapan dikuasai secara fisik atau masih di garap, untuk kalimat di rampas mohon klarifikasi nya, jika tanah sudah di kuasai secara fisik dan dirawat maka kok bisa mau dirampas njih?, kaitan jika benar mau diambil oleh perangkat silahkan dikoordinasikan dengan dinas tata ruang terkait rencana kota nya di situ apa? sehingga dapat disesuaikan, terimakasih.