Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG53158742

Rincian Aduan

LGIG53158742

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
30 May 2022
0 ditandai
Selamat siang pak, semoga BPK sehat sllu dan dalam lindungan Alloh SWT. Saya mau tanya apa benar saya mau blok STNK kendaraan karena sdh saya jual di kenakan biaya ? Saya diminta biaya 50 ribu di Samsat Banyumas.mksh.

Disposisi

Rabu, 22 Juni 2022 - 11:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 22 Juni 2022 - 11:01 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara kt170st. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Kamis, 07 Juli 2022 - 10:17 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Subbagdumasanwas Itwasda Polda Jateng guna dilakukan klarifikasi ke Samsat Banyumas