Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG53158742
Rincian Aduan
LGIG53158742
Selesai
Public
Selamat siang pak, semoga BPK sehat sllu dan dalam lindungan Alloh SWT.
Saya mau tanya apa benar saya mau blok STNK kendaraan karena sdh saya jual di kenakan biaya ? Saya diminta biaya 50 ribu di Samsat Banyumas.mksh.
Disposisi
Rabu, 22 Juni 2022 - 11:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 22 Juni 2022 - 11:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara kt170st. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 07 Juli 2022 - 10:17 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Subbagdumasanwas Itwasda Polda Jateng guna dilakukan klarifikasi ke Samsat Banyumas