Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG53018180

Rincian Aduan

LGIG53018180

Verifikasi Public
KOTA SURAKARTA
24 Feb 2020
0 ditandai
Assalamualaikum.. Selamat sore, pak Ganjar. Saya Diaz, warga Solo, Jawa Tengah. Mohon maaf dan izinkan saya bertanya, pak. Apakah ada ketentuan atau aturan dari Pemerintah Pusat/Provinsi/Kota/Kabupaten yang mengharuskan setiap peserta didik *WAJIB MEMBAYAR UANG PENDIDIKAN" setiap ujian/ulangan, baik tengah semester/semester yang diselenggarakan SD/SMP/SMA Negeri di Jawa Tengah (studi kasus: peserta didik di SMA Negeri 7 Surakarta "Harus Membayar minimal 1 juta dari Uang Pembangunan bila ingin ikut Ulangan Umum Tengah Semester 2"). Adapun jadwal pelaksanaan UTS 2 besok Rabu, 26 Februari 2020, bapak. Mohon kebijakan/solusinya bapak Gubernur.

Disposisi

Selasa, 25 Februari 2020 - 07:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Rabu, 01 April 2020 - 18:02 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Hasil klarifikasi dengan Bpk Yusmar Setyobudi selaku kepala sekolah, hal tersebut tidaklah benar.

Mohon dapat diklarifikasi dengan pihak sekolah, kami akan koordinasikan lebih lanjut. Kontak Person : Kepala Sekolah Bp. Yusman (08121533917)