Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG52969549

Rincian Aduan

LGIG52969549

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
12 Jun 2023
0 ditandai
Assalamualaikum, sy punya pertanyaan pak/Bu admin, atau Pak Ganjar langsung yang membaca ini. Apakah daftar smp jalur pindah orang tua/ wali harus seorang pekerja yg pindah tugas??? Kalau ibu rumah tangga pindah domisili atau pindah rumah antar kabupaten, ga bisa sekolah anaknya??
Saya wali dari keponakan saya. Dari bayi dia sya yang mengurus, karena bpk ibunya bercerai dr dia bayi. Terus sya baru menikah dan pindah di kabupaten Pekalongan sebelumnya sy di Kabupaten batang dan tinggal bersama. Mohon bantuannya agar kami bisa bersama. Apakah ada dokumen yg perlu disertakan? Maturnuwun.

Disposisi

Senin, 12 Juni 2023 - 08:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 12 Juni 2023 - 09:11 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Senin, 12 Juni 2023 - 09:17 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Selasa, 13 Juni 2023 - 09:58 WIB

Kabupaten Pekalongan

Sejak awal muncul ada aturan jalur perpindahan tugas orang tua th 2018, bukti fisik secara administrasi yg bisa diberikan adalah surat penugasan orang tua dari instansi atau perusahaan yg menugaskan

Kalau ibu rumah tangga, pedagang atau yg lain yg tidak bisa menunjukkan bukti surat penugasan ya berarti pindah domisili yg dibuktikan dgn KK yg berlaku minimal 1 tahunAduan selesai dan ditutup