Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG52957514
KABUPATEN KEBUMEN, 10 May 2023
Mohon atensinya,
aktifitas tambang pasir di tepian muara sungai lukulo sudah memakan lahan warga dan lahan pertanian, akses jalan, dan lahan tambak.
DESA TANGGULANGIN KECAMATAN KLIRONG KABUPATEN KEBUMEN
MASUK VIA PANTAI HEPPI
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 10 Mei 2023 - 11:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 Mei 2023 - 11:08 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Jumat, 19 Mei 2023 - 11:03 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Telah dilaksanakan koordinasi dengan Satpol PP Kebumen pada tanggal 10 Mei 2023, dan ditindaklanjuti dengan tinjauan lapangan untuk memantau, inventasrisasi dan penertiban tanggal 11 Mei 2023, dan 12 Mei 2023.
2. Kegiatan penambangan tanpa ijin umunya dilakukan dengan alat konvensional dan perahu, dimana pasir ditimba dengan tongkat bambu yang diberi wadah pemuat pasir.
3. Ada penambangan yang menggunakan alat sedot dan menurut aparatur Desa Klirong dan Kecamatan pernah dilakukan penertiban dengan penyitaan alat sedot.
4. Sebagai tambahan informasi untuk antisipasi adanya abrasi aliran sungai yang menggerus simpadan singai, pemerintah kecamatan telah memberikan pengaman sederhana dari bambu.
Selesai
Jumat, 19 Mei 2023 - 11:03 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih