Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG52957514

Rincian Aduan

LGIG52957514

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KEBUMEN
10 May 2023
0 ditandai
Mohon atensinya,

aktifitas tambang pasir di tepian muara sungai lukulo sudah memakan lahan warga dan lahan pertanian, akses jalan, dan lahan tambak.

DESA TANGGULANGIN KECAMATAN KLIRONG KABUPATEN KEBUMEN

MASUK VIA PANTAI HEPPI

Disposisi

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:08 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

 laporan diterima

Progress

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:03 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :


1. Telah dilaksanakan koordinasi dengan Satpol PP Kebumen pada tanggal 10 Mei 2023, dan ditindaklanjuti dengan tinjauan lapangan untuk memantau, inventasrisasi dan penertiban tanggal 11 Mei 2023, dan 12 Mei 2023.

2. Kegiatan penambangan tanpa ijin umunya dilakukan dengan alat konvensional dan perahu, dimana pasir ditimba dengan tongkat bambu yang diberi wadah pemuat pasir.

3. Ada penambangan yang menggunakan alat sedot dan menurut aparatur Desa Klirong dan Kecamatan pernah dilakukan penertiban dengan penyitaan alat sedot.

4. Sebagai tambahan informasi untuk antisipasi adanya abrasi aliran sungai yang menggerus simpadan singai, pemerintah kecamatan telah memberikan pengaman sederhana dari bambu.

Selesai

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:03 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih