Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG52893664
Rincian Aduan
LGIG52893664
Disposisi
Rabu, 22 Februari 2023 - 14:45 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 23 Februari 2023 - 11:32 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Kamis, 23 Februari 2023 - 11:32 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Dispermades Kab. Grobogan
Selesai
Rabu, 01 Maret 2023 - 09:21 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Dispermades Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Terkait dengan kegiatan pembangunan di Desa Tirem, perlu kami sampaikan bahwa mulai tahun 2020 s/d 2022 dengan adanya pandemi COVID-19 maka penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat, untuk penanggulangan kemiskinan, untuk pencegahan dan penanganan stunting di desa, untuk BLT Dana Desa, untuk pencegahan dan penanganan COVID-19, serta untuk bidang kesehatan lainnya.
Disamping kegiatan tersebut di atas, Dana Desa juga masih bisa digunakan untuk pembangunan fisik/infrastruktur seperti pembangunan jembatan di Dusun Tirem, Kaligawe, Tugon dan pembangunan drainase Tengaran, serta untuk penguatan Bumdes.
Untuk kegiatan normalisasi sungai setiap
tahun sudah dikerjakan oleh Dinas PUPR, dengan bergantian lokasi yang dinormalisasi
mengingat panjangnya ruas sungai yang ada di Desa.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih