Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG51989218

Rincian Aduan

LGIG51989218

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
17 Oct 2024
1 ditandai
Lokasi aduan : Kebumen (Kemenag)
Kabupaten/Kota : Kebumen
Kecamatan : Kebumen

Isi Aduan/Permohonan Informasi :
8–11 Oktober 2024 diadakan pembuatan paspor di Aula Kemenag Kebumen. Setiap calon jamaah dipungut 650 ribu biaya paspor (dibayar ke petugas imigrasi) dan 250 ribu biaya operasional (dibayar ke pegawai kemenag). Benarkah ada pungutan 250 ribu tsb? Dan digunakan untuk apa ya? Calhaj tidak mendapat kuitansi atas pembayaran tsb. Dalam 4 hari itu ada ribuan calhaj yg membuat paspor dan dipungut 250 ribu per calhaj

Disposisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum Wr.Wb.


Terima Kasih atas laporannya akan kami tindak lanjuti dengan pihak terkait. Terima Kasih.


Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Progress

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:43 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum Wr.Wb. 


Berikut ini kami sampaikan hasil tindak lanjut dengan Kankemenag Kabupaten Kebumen sebagaimana surat terlampir. Sekian dan terima kasih.


Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Selesai

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum Wr.Wb.


Berikut ini kami sampaikan hasil tindak lanjut dengan Kankemenag Kabupaten Kebumen sebagaimana surat terlampir. Sekian dan terima kasih.


Wassalamu'alaikum Wr.Wb.