Rincian Aduan : LGIG51989218

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 17 Oct 2024

Lokasi aduan : Kebumen (Kemenag)
Kabupaten/Kota : Kebumen
Kecamatan : Kebumen

Isi Aduan/Permohonan Informasi :
8–11 Oktober 2024 diadakan pembuatan paspor di Aula Kemenag Kebumen. Setiap calon jamaah dipungut 650 ribu biaya paspor (dibayar ke petugas imigrasi) dan 250 ribu biaya operasional (dibayar ke pegawai kemenag). Benarkah ada pungutan 250 ribu tsb? Dan digunakan untuk apa ya? Calhaj tidak mendapat kuitansi atas pembayaran tsb. Dalam 4 hari itu ada ribuan calhaj yg membuat paspor dan dipungut 250 ribu per calhaj

1 Orang Menandai Aduan Ini