Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG51989218
KABUPATEN KEBUMEN, 17 Oct 2024
Lokasi aduan : Kebumen (Kemenag)
Kabupaten/Kota : Kebumen
Kecamatan : Kebumen
Isi Aduan/Permohonan Informasi :
8–11 Oktober 2024 diadakan pembuatan paspor di Aula Kemenag Kebumen. Setiap calon jamaah dipungut 650 ribu biaya paspor (dibayar ke petugas imigrasi) dan 250 ribu biaya operasional (dibayar ke pegawai kemenag). Benarkah ada pungutan 250 ribu tsb? Dan digunakan untuk apa ya? Calhaj tidak mendapat kuitansi atas pembayaran tsb. Dalam 4 hari itu ada ribuan calhaj yg membuat paspor dan dipungut 250 ribu per calhaj
Disposisi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:40 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Terima Kasih atas laporannya akan kami tindak lanjuti dengan pihak terkait. Terima Kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Progress
Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:43 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Berikut ini kami sampaikan hasil tindak lanjut dengan Kankemenag Kabupaten Kebumen sebagaimana surat terlampir. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Selesai
Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:44 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Berikut ini kami sampaikan hasil tindak lanjut dengan Kankemenag Kabupaten Kebumen sebagaimana surat terlampir. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.