Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG51760047
Rincian Aduan
LGIG51760047
Selesai
Public
Ibu saya namanya RISEM, usia skrg 67 tahun, sedangkan bapak saya namanya RADI MULYAWIKARTA, usia skrg 77 tahun. Keduanya sudah lansia dan tidak bekerja sama sekali, tiap hari mengharapkan uluran tangan dan bantuan dari anak-anaknya dan bahkan terkadang dari tetangga buat makan. Orang tua saya jarang sekali mendapat bantuan program pemerintah. Orang tua saya tinggal serumah dengan kakak perempuan saya bersama suaminya.
Pada sekitar akhir 2019an, ibu saya jatuh di kamar mandi dan terkena stroke. Ibu saya tiba-tiba tidak bisa bicara sama sekali dan sulit menelan makanan. Pada waktu itu kami mendaftarkan dalam program BPJS Mandiri. Kami sering bawa ibu kami berobat, habis itu agak mendingan. Tapi semenjak ada wabah pandemi Corona ( Covid 19), masalah keuangan kami terganggu, dan kami sudah tidak bisa membayar rutin iuran BPJS Kesehatan orang tua kami. Dan pada awal tahun 2022, ibu saya jatuh lagi di kamar mandi, dan membuat kondisi kesehatannya semakin memburuk.Waktu itu kami coba bawa ke puskesmas dan klinik terdekat, dan mencoba membayar pakai BPJS Kesehatan, tapi ditolak karena kartunya sudah tidak aktif. Mereka bilang kami menunggak iuran BPJS Kesehatan untuk ibu kami mencapai Rp 1.500.000,00.
Dan selang beberapa lama bapak kami jatuh dari pohon kelapa, dan kepalanya bocor. Dan kami langsung bawa ke puskesmas untuk berobat, dan membayar dengan BPJS Kesehatan tapi tidak bisa dengan alasan kartu tidak aktif dan menunggak iuran sebesar Rp 1.500.000,00.
Total tunggakan kedua orang tua kami sekitar Rp 3.000.000,00. Dan kami tidak sanggup melunasinya, dan kami berharap Kartu BPJS Kesehatan kedua orang tua kami bisa dipindahkan ke program BPJS Kesehatan Gratis yang ditanggung negara. Agar kedua orang tua kami bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.Kabupaten BANYUMAS
Kecamatan JATILAWANG
Desa KEDUNGWRINGIN rt 06/rw 03 grumbul Pekeseran
Disposisi
Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:17 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:22 WIBKabupaten Banyumas
Sudah kami sampaikan ke dinas terkait
Selesai
Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:27 WIBKabupaten Banyumas
berikut jawban dari Dinsos :
kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. untuk peralihan segmentasi dari BPJS iuran/berbayar menjadi PBI/KIS dari pemerintah syaratnya yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos.untuk BPJS berbayar tersebut di pastikan sudah non aktif. silahkan datang ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Banyumas untuk di konsultasikan dan di cek datanya lebih lanjut dgn membawa fotocopy kk,ktp dan kartu kis.