Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG51612774
Rincian Aduan
LGIG51612774
pada bulan juli 2024 kami ditipu katanya simpanan uang kami 151,2juta akan dikembalikn 2x lipat selama 2th nyatanya baru 7x sdh sistop pdhl seharusnya 24x saya ditranferi uang sebanyak 12,6jt. Dan ditengah jalan Program simpanan yg saya pilih yi Sipintar tanpa diraptkan dg anggota diganti Sijangkung yg mirip deposito yg tiap bln hanya bunganya yg diberikan. Sehingga saya Sitipu..
bgtu juga Anggota yg lain bahkan ada yg nyimpan 1,5Milyart belum pernah ditranferi sudah distop shg sama sekali blm kembali uangnya sepeserpun. Kmrn nicho dipaksa untuk tatap muka dg kami di Salatiga dia berjanji akan dikembalikan uangnya tapi lewat Token/Coin Digital yg tidak bisa diuangkan Dan itu dikawatirkan Anggta Kop akan tertipu lagi krn Coin digital tsb. Agar Semua anggota koperasi BLN Tidak tertipu lagi kami mohon Bantuan Bpk Gubernur untuk menghentikan pembayaran lewat Coin digital tersebut yg akan diputuskan katanya lewat RAT kami sangat mengharapkan Bantuan Bapak untuk Mencegahnya. Perlu Bapak Gub ketahui bahwa korban BLN Ini sudah 5orang yg meninggal krn sdh terlanjur mengagunkan Sertifikat rumah dan BPKB mobil untuk pinjam/hutang di Bank namun karena BLN gagal Bayar akibatnya Terkejut dan Sakit kmd meninggal Dunia skrg yg dirawat di rmh sakit juga ada.. kasihanilah kami anggota Kop BLN Ini ya Pak Gub akan tidak timbul korban jiwa lagi.. demikian Laporan Kami atas Perhatian dan Bantuan Pk Gubernur kami ucapkan Terimakkasihππ
Disposisi
Jumat, 04 Juli 2025 - 08:19 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Jumat, 04 Juli 2025 - 13:17 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Selamat siang, mohon maaf terkait dengan Koperasi mohon bisa diteruskan ke Dinas Koperasi dan UKM, Karena terkait dengan Koperasi menjadi kewenangan oleh Dinas Koperasi dan UKM.
Terima kasih.
Disposisi
Jumat, 04 Juli 2025 - 14:43 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Juli 2025 - 08:21 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Laporan Aduan sudah kami terima dan sedang kami koordinasikan dengan bidang yang menangani. Terima Kasih
Progress
Selasa, 08 Juli 2025 - 13:37 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Koperasi BLN merupakan Koperasi Primer Nasional dimana kewenangan Pembinaan dan Pengawasannya ada di Kementrian Koperasi RI. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng dan atau bersama dg beberapa instansi terkait (Satgas Pasti) telah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pengurus koperasi BLN u/ menjalankan usaha koperasi sesuai dg prinsip koperasi, saat ini perwakilan anggota telah mengadu ke beberapa APH (PN Salatiga dan Polres2 dijateng), dimana Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng telah memberikan keterangan kesaksiannya. Diharapkan semua anggota bisa memantau perkembangan atas proses Pengadilan Negeri Salatiga atas gugatan clas action untuk semua anggota. Terima Kasih ππ»π
Selesai
Selasa, 08 Juli 2025 - 13:37 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Koperasi BLN merupakan Koperasi Primer Nasional dimana kewenangan Pembinaan dan Pengawasannya ada di Kementrian Koperasi RI. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng dan atau bersama dg beberapa instansi terkait (Satgas Pasti) telah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pengurus koperasi BLN u/ menjalankan usaha koperasi sesuai dg prinsip koperasi, saat ini perwakilan anggota telah mengadu ke beberapa APH (PN Salatiga dan Polres2 dijateng), dimana Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng telah memberikan keterangan kesaksiannya. Diharapkan semua anggota bisa memantau perkembangan atas proses Pengadilan Negeri Salatiga atas gugatan clas action untuk semua anggota. Terima Kasih ππ»π