Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakattuh
Selamat Siang Kak
Mohon maaf mengganggu kak π
Ijin melaporkan, terkait adanya penambangan pasir secara ilegal π
Tanpa perijinan, tanpa sosialisasi kewarga setempatπ
Dengan adanya pertambangan ini sudah banyak yang berdampak π
Banyak protesan, banyak keluhan dari warga setempat / yang berdampak
Untuk dampak yang ditimbulkan :
1. Tanah jadi longsor
2. Tanah amblas
3. Jalan amblas
4. Suara Mesin mengganggu
5. Jalan jadi rusak
6. Jalan jadi berdebu dan licin
7. Udara kotor berdebu
8. Banyak tanah warga dihancurkan dan dialihkan untuk jalur pengambilan Tambang Pasir
9. Lalu lintas warga jadi terganggu
10. Dan pihak desa tidak sudah dilaporkan tetapi tidak merespon
Untuk lokasi yang berdampak :
Dusun II, RT 02/RW 04 & RT 01/RW 05, Desa Rawalo, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Kode POS : 53173
Lokasi galian https://maps.app.goo.gl/hpSeFWtkNgepH1ix7
Mohon maaf, untuk ditindak lanjuti bpk π
Terima Kasih π
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakattuh
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG51180239
Disposisi
Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 31 Agustus 2026 - 14:22 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima