Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG50650355

Rincian Aduan

LGIG50650355

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
31 Aug 2023
0 ditandai
Lokasi aduan:
Kabupaten : Magelang
Kecamatan : Mertoyudan

Kalau mau meminta dibuatkan lampu penyebrangan untuk penyebrang jalan usul ke siapa? Bagaimana prosedurnya?

Saya sering kesulitan untuk menyebrang jalan karena banyaknya kendaraan bermotor yg tidak mau mengalah dg pejalan kaki & penyebrang jalan. Dan terkadang banyak kejadian tabrakan saat pagi hari krn pengendara motor yg melaju kencang & pemyebrang jalan.

Disposisi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 18 September 2023 - 10:02 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami

Progress

Rabu, 11 Oktober 2023 - 08:42 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke DISHUB sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Rabu, 11 Oktober 2023 - 09:20 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa syarat pengajuan lampu penyeberangan adalah dengan mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Magelang perihal permohonan lampu penyeberangan. Surat permohonan berisi identitas pemohon, lampu penyeberangan yang diajukan (lampu kedip atau traffic light), alasan pengajuan dan foto lokasi dimana lampu tersebut diajukan. Untuk infoirmasi lebih jelas bisa menghubungi kantor Dishub Kab Magelang di hari dan jam kerja. terima kasih