Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG50650355
Rincian Aduan
LGIG50650355
Kabupaten : Magelang
Kecamatan : Mertoyudan
Kalau mau meminta dibuatkan lampu penyebrangan untuk penyebrang jalan usul ke siapa? Bagaimana prosedurnya?
Saya sering kesulitan untuk menyebrang jalan karena banyaknya kendaraan bermotor yg tidak mau mengalah dg pejalan kaki & penyebrang jalan. Dan terkadang banyak kejadian tabrakan saat pagi hari krn pengendara motor yg melaju kencang & pemyebrang jalan.
Disposisi
Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:56 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 September 2023 - 10:02 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami
Progress
Rabu, 11 Oktober 2023 - 08:42 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke DISHUB sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Rabu, 11 Oktober 2023 - 09:20 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa syarat pengajuan lampu penyeberangan adalah dengan mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Magelang perihal permohonan lampu penyeberangan. Surat permohonan berisi identitas pemohon, lampu penyeberangan yang diajukan (lampu kedip atau traffic light), alasan pengajuan dan foto lokasi dimana lampu tersebut diajukan. Untuk infoirmasi lebih jelas bisa menghubungi kantor Dishub Kab Magelang di hari dan jam kerja. terima kasih