Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG50501925

Rincian Aduan

LGIG50501925

Verifikasi Public
KABUPATEN BOYOLALI
24 Jan 2022
0 ditandai
Assalamualaikum bp/ibu mohon maaf mau bertanya terkait skema pengajuan pkh itu bagaimana nggih?dan juga cara pengajuan kip untuk anak sd dan smp terimakasih. Mohon melengkapi data berikut Nama : Suwarni Kabupaten/Kota Boyolali Kecamatan : Ngemplak Desa/kelurahan : Sindon

Disposisi

Senin, 24 Januari 2022 - 10:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 24 Januari 2022 - 14:05 WIB

DINAS SOSIAL

Waalaikumsalam. Monggo bantuan sosial / PKH hanya dapat diusulkan oleh Desa/Kelurahan melalui RT RW. Nanti akan dilaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan yg dilaksanakan oleh perangkat desa, Pendamping Desa, Pendamping PKH, TKSK, Tokoh Masyarakat, TNI dan POLRI untuk menentukan ybs berhak atau tidak Untuk Kartu Indonesia Pintar dapat diajukan melalui sekolah masing-masing ke Dinas Pendidikan dengan melampirkan surat keterangan terdaftar DTKS oleh desa/kelurahan/Dinsos kabkota.

Jika tidak masuk DTKS dapat diajukan sekolah dengan rekomendasi Kepala Dinas.