Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG50501925
Rincian Aduan
LGIG50501925
Verifikasi
Public
Assalamualaikum bp/ibu mohon maaf mau bertanya terkait skema pengajuan pkh itu bagaimana nggih?dan juga cara pengajuan kip untuk anak sd dan smp terimakasih. Mohon melengkapi data berikut
Nama : Suwarni
Kabupaten/Kota Boyolali
Kecamatan : Ngemplak
Desa/kelurahan : Sindon
Disposisi
Senin, 24 Januari 2022 - 10:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 24 Januari 2022 - 14:05 WIBDINAS SOSIAL
Waalaikumsalam. Monggo bantuan sosial / PKH hanya dapat diusulkan oleh Desa/Kelurahan melalui RT RW. Nanti akan dilaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan yg dilaksanakan oleh perangkat desa, Pendamping Desa, Pendamping PKH, TKSK, Tokoh Masyarakat, TNI dan POLRI untuk menentukan ybs berhak atau tidak
Untuk Kartu Indonesia Pintar dapat diajukan melalui sekolah masing-masing ke Dinas Pendidikan dengan melampirkan surat keterangan terdaftar DTKS oleh desa/kelurahan/Dinsos kabkota.
Jika tidak masuk DTKS dapat diajukan sekolah dengan rekomendasi Kepala Dinas.