Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG49962176
Rincian Aduan
LGIG49962176
Selesai
Public
Lampiran
pak @ganjar_pranowo mohon bertanya, knp utk pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya di solo hanya bisa melayani 60hari sblm jatuh tempo ? sedangkan utk wilayah jatim saja bisa 6bulan sblm JT, mohon pertimbangan ketika ada beberapa masyarakat yg sadar akan pajak jauh2 hari ternyta terbentur minimal waktu, tp ketika telat bayar saja dikenakan denda. tks cc : @satlantassurakarta
Disposisi
Jumat, 30 Agustus 2019 - 12:38 WIB
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Selasa, 03 September 2019 - 11:08 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terima kasih saran dan masukannya, utk selanjutnya akan kita akomodir dalam regulasinya, kalau memang urgen silahkan hub samsat terdekat utk selanjutnya samsat bisa mengupdate dg Bapenda prov jateng
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH