Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG49962176
KOTA SURAKARTA, 30 Aug 2019
pak @ganjar_pranowo mohon bertanya, knp utk pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya di solo hanya bisa melayani 60hari sblm jatuh tempo ? sedangkan utk wilayah jatim saja bisa 6bulan sblm JT, mohon pertimbangan ketika ada beberapa masyarakat yg sadar akan pajak jauh2 hari ternyta terbentur minimal waktu, tp ketika telat bayar saja dikenakan denda. tks cc : @satlantassurakarta
Disposisi
Jumat, 30 Agustus 2019 - 12:38 WIB
Selesai
Selasa, 03 September 2019 - 11:08 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH