Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG49962176

Rincian Aduan

LGIG49962176

Selesai Public

Lampiran

KOTA SURAKARTA
30 Aug 2019
0 ditandai
pak @ganjar_pranowo mohon bertanya, knp utk pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya di solo hanya bisa melayani 60hari sblm jatuh tempo ? sedangkan utk wilayah jatim saja bisa 6bulan sblm JT, mohon pertimbangan ketika ada beberapa masyarakat yg sadar akan pajak jauh2 hari ternyta terbentur minimal waktu, tp ketika telat bayar saja dikenakan denda. tks cc : @satlantassurakarta

Disposisi

Jumat, 30 Agustus 2019 - 12:38 WIB

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Selasa, 03 September 2019 - 11:08 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terima kasih saran dan masukannya, utk selanjutnya akan kita akomodir dalam regulasinya, kalau memang urgen silahkan hub samsat terdekat utk selanjutnya samsat bisa mengupdate dg Bapenda prov jateng

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH