Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG49705067
Rincian Aduan
LGIG49705067
Topik
Disposisi
Kamis, 01 Desember 2022 - 14:32 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Desember 2022 - 09:09 WIBKabupaten Boyolali
aduan kami terima
Progress
Rabu, 07 Desember 2022 - 08:12 WIBKabupaten Boyolali
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Besaran Bantuan Sosial Tunai adalah senilai Rp.600.000,-/keluarga/bulan. Bantuan Sosial Tunai ini merupakan program jaringan pengaman sosial Kementerian Sosial yang diperuntukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19. Program ini merupakan bantuan penugasan khusus Presiden. Pemberian bantuan BST, tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Pra Kerja. Untuk meng akses jenis bantuan sosial lain silahkan menghubungi perangkat desa setempat untuk mendapatkan pelayanan
Selesai
Rabu, 07 Desember 2022 - 08:13 WIBKabupaten Boyolali
demikian tanggapan kami