Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG49652389

Rincian Aduan

LGIG49652389

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
09 Dec 2023
0 ditandai
Aduan sebelumnya LGIG52573980
per tanggal 2 Oktober, dinas PMD Kabupaten Kudus menanggapi aduan saya terkait surat edaran ini dan mengatakan bahwa surat edaran tersebut berlaku sampai adanya PUTUSAN dari Pengadilan Tinggi Semarang.
Namun hingga saat ini, ketika sudah ada putusan dari PT Semarang yang isinya MEMBATALKAN HASIL PUTUSAN DARI PN KUDUS masih juga tidak dilaksanakan PELANTIKAN perangkat desa yang seharusnya sudah dilaksanakan sesuai dengan SK BUPATI.
mohon bantuannya kepada PLT Kepala Dinas PMD yang baru 🙏🏻, nasib peraih peringkat pertama dalam seleksi perangkat desa sudah terkatung-katung selama lebih dari 9 bulan lamanya.

Disposisi

Sabtu, 09 Desember 2023 - 08:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Senin, 11 Desember 2023 - 08:33 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Progress

Selasa, 30 Januari 2024 - 08:50 WIB

Kabupaten Kudus

laporan dikordinasikan dengan dinas PMD dan baru mendapatkan jawaban

Selesai

Selasa, 30 Januari 2024 - 08:51 WIB

Kabupaten Kudus

info dari dinas PMD :

bahwa saat ini telah dilaksanakan identifikasi dan upaya penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di masing-masing desa yang mengakibatkan terjadinya penundaan tahapan pengisian Perangkat Desa. Kami berharap pengertian dan kesabaran saudara untuk menunggu proses yang sedang dilaksanakan, serta mengajak agar bersama-sama berperan serta dalam menciptakan suasana yang sejuk dan kondusiv di wilayah