Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG49504319

Rincian Aduan

LGIG49504319

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
09 Sep 2022
0 ditandai
Tolong dong pak, didesa pagersari kecamatan patean, kabupaten kendal, membuat kartu keluarga bayar 450k ? tolonglah diatasi pungli semacam ini. Tolong ya pak di lindungi nama saya dan nomer saya, karna oknum ini selalu merugikan masyarakat tdk hanya KTP dan KK tapi banyak lagi, kalo tdk percaya tolong bapak tinjua ke desa pak, terimkasih pak

Disposisi

Jumat, 09 September 2022 - 10:06 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Jumat, 09 September 2022 - 10:40 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya,akan kami bantu teruskan ke dinas terkait, mohon bersabar nggeh

Selesai

Selasa, 13 September 2022 - 15:34 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal  Rahasia
Terimakasih atas laporannya

Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Permendes no. 1/2015 tentang kewenangan desa dan Perbub 36/2019 tentang Pungutan Desa di Kab. Kendal, Pemerintah desa dilarang melakukan pungutan atas jasa pelayanan administrasi yang diberikan kepada masyarakat, berupa surat pengantar, surat rekomendasi, surat keterangan.
Terkait dengan Proses Pembuatan KK apakah proses pembuatan KK sudah selesai dan sudah jadi, jika belum jadi dan belum terjadi proses pembayaran maka dibiarkan saja saudara dapat mengurus KK secara mandiri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal GRATIS.
Terkait dengan Oknum Perangkat Desa yang merangkap sebagai "Calo" kami akan melakukan kroscek ke Pemerintah Desa Pagersari Kecamatan Patean.
Terimakasih.