Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG49172379

Rincian Aduan

LGIG49172379

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
24 Mar 2023
0 ditandai
Lapor bapak gubernur, saya ingin menyampaikan keluh kesah kami pedagang di UPTD Pasar Margasari Kab. Tegal tempat jualan kami sudah lama rusak pak sudah laporan sama pihak UPTD sudah 1 tahun lebih katanya UPTD tidak punya dana untuk perbaikan fasilitas pasar, sedangkan dibawah tempat jualan kami itu selokan pak kalo penuh naik ke atas pak air comberannya baunya mengganggu kami pedagang dan pembeli ... Minta tolong pak supaya tempat jualan kami bisa di perbaiki

Disposisi

Jumat, 24 Maret 2023 - 05:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:12 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebgai kanal aduan warga. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Perdagagan, Koperasi, UKM dan pasar untuk dilakukan klarifikasi sehingga tidak mengganggu aktivitas pjual dan tidak menjadi polusi udara yang berkepanjangan dan semoga bisa dianggarkan tahun ini.Mekaten nggih

Progress

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:52 WIB

Kabupaten Tegal

Hasil koordinasi kami dengan Dinas Dakop, UKM dan Pasar dapat kami sampaikan bahwasanya kerusakan yang terjadi pada Loos basahan Pasar Margasari telah kami ajukan perbaikan untuk tahun anggaran 2024.Untuk bapak/ibu yang mengalami kerusakan lantai pada Loos basahan dapat pindah sementara menempati Loos basahan yang tidak mengalami kerusakan saluran pembuangan, karena masih ada tempat Loos basahan yang masih layak/tidak mengalami kerusakan lantai/saluran pembuangan.Bapak/ibu dapat menghubungi langsung petugas kami atau langsung datang ke kantor UPTD Pasar Margasari untuk mengajukan ijin tukar tempat pada Loos basahan. Demikian yang dapat kami sampaikan

Selesai

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:55 WIB

Kabupaten Tegal

Menindaklanjuti laporan warga bahwasanya Dinas Dakop, UKM dan Pasar dapat kami sampaikan bhawasanya dari Dinas Dakop, UKM dan Pasar sudah mengajukan usulan perbaikan untuk tahun anggaran 2024. Untuk bapak/ibu yang mengalami kerusakan lantai pada Loos basahan dapat pindah sementara menempati Loos basahan yang tidak mengalami kerusakan saluran pembuangan, karena masih ada tempat Loos basahan yang masih layak/tidak mengalami kerusakan lantai/saluran pembuangan.Bapak/ibu dapat menghubungi langsung petugas kami atau langsung datang ke kantor UPTD Pasar Margasari untuk mengajukan ijin tukar tempat pada Loos basahan. Demikian yang dapat kami sampaikan