📍 Lokasi Aduan:
Desa/Kelurahan: Jl. Gundi Randusari
Kecamatan: Semarang Selatan
Kabupaten/Kota: Semarang
📝 Isi Aduan: Melaporkan terkait pungutan, saya Minggu jam 12 malam gawat darurat ke RSDK, saya dari Jatim, pada pukul 07.30 pagi balik ke mobil, tiba tiba saya diminta uang parkir inap 15 ribu oleh 2 orang ibu bapak dari warung sebelah sungai dan jalan sempit (saya lampirkan) diminta secara cash yang notabene mobil tidak dijaga dan saat saya datang tidak ada. Karena saya tidak membawa cash dan di ATM sisa 45 rb,saya tarik tunai kasir ke alfa namun kasir menginfokan belum ada stok tunai sehingga saya meminta keringanan untuk via tf namun ditolak dan mobil saya dihalangi beberapa kotak kayu dan saya pulang menggunakan angkutan umum dan menebus pada sorenya.
Mohon agar dapat dievaluasi oleh Pemkot setempat.
(https://maps.app.goo.gl/vFTb3NEg6DdfnFNz5?g_st=ipc)
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG48965330
Disposisi
Selasa, 09 September 2025 - 08:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 10 September 2025 - 08:12 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERHUBUNGAN
- KECAMATAN SEMARANG SELATAN
Progress
Rabu, 10 September 2025 - 12:37 WIBKota Semarang
terima kasih informasinya segera kami lakukan tindaklanjut
Selesai
Rabu, 10 September 2025 - 12:38 WIBKota Semarang
tindak lanjut aduan terkait PARKIR LIAR didaerah larangan parkir Jl.Gundi Randusari, person melakukan peneguran dan jukir tidak kooperatif dan dilakukan penertiban