Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG48876697
KABUPATEN REMBANG, 30 Sep 2024
PT SEMEN INDONESIA menggugat 9 titik jalan yg merupakan aset desa di PTUN ...kemudian Masing2 titik jalan desa yang secara Khusus digugat oleh PT. Semen Indonesia yang berjumlah 9 Titik Jalan.
Kemudian dari desa mempertahankan dan melindungi asetnya dengan cara memberi plang dan penanda , Secara Substansial isi dari Plang Penanda tersebut selain memastikan kalo Jalan Desa itu benar-benar milik Aset Desa, Juga dilampirkan Bukti Gambar Sertipikat Hak Pakai beserta Gambar Jalannya.
Mohon untuk pemkab setempat ikut mendampingi kasus tersebut
Disposisi
Senin, 30 September 2024 - 09:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:14 WIB
Kabupaten Rembang
Terima kasih laporan akan kami verifikasi
Progress
Rabu, 13 November 2024 - 13:57 WIB
Kabupaten Rembang
Berikut kami sampaikan hasil tindak lanjut atas aduan tersebut. Terima kasih
Selesai
Kamis, 28 November 2024 - 04:49 WIB
Kabupaten Rembang
Laporan selesai. Terima kasih