Rincian Aduan : LGIG48876697

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 30 Sep 2024

PT SEMEN INDONESIA menggugat 9 titik jalan yg merupakan aset desa di PTUN ...kemudian Masing2 titik jalan desa yang secara Khusus digugat oleh PT. Semen Indonesia yang berjumlah 9 Titik Jalan.
Kemudian dari desa mempertahankan dan melindungi asetnya dengan cara memberi plang dan penanda , Secara Substansial isi dari Plang Penanda tersebut selain memastikan kalo Jalan Desa itu benar-benar milik Aset Desa, Juga dilampirkan Bukti Gambar Sertipikat Hak Pakai beserta Gambar Jalannya. Mohon untuk pemkab setempat ikut mendampingi kasus tersebut

0 Orang Menandai Aduan Ini