Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG48819693
Rincian Aduan
LGIG48819693
Lampiran
Disposisi
Rabu, 17 September 2025 - 14:39 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 17 September 2025 - 14:46 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 17 September 2025 - 14:47 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan intansi terkait
Selesai
Rabu, 17 September 2025 - 16:31 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih atas aduan Saudara. Perlu kami sampaikan terkait ruas jalan menuju ke Dukuh Tambak Polo sepanjang 2 km, penanganan yang sudah dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Tahun 2023 menggunakan Anggaran Dana Desa sebesar 200 juta;
2. Tahun 2024 =
• Anggaran Dana Desa sebesar 130 juta digunakan untuk pembangunan talut,
• Anggaran Pemkab sebesar 130 juta digunakan untuk peninggian dan betonisasi;
3. Tahun 2025 =
• Realisasi Dana Desa untuk pembangunan talut dan pengurugan sebesar 180 juta;
• Dana Aspirasi DPRD untuk peninggian dan betonisasi sebesar 200 juta, yang saat ini masih proses lelang;
• Anggaran Perubahan untuk pembuangan talut jalan sebesar 100 juta.
Pemerintah Desa tetap berproses untuk menyelesaikan pembangunan di ruas jalan menuju Dukuh Tambak Polo, baik melalui PAD, Pemkab Demak maupun Aspirasi DPRD. Pembangunan ruas jalan Gandong-Tambak Polo Desa Purworejo masih membutuhkan anggaran kurang lebih 4 milyar.
Demikian untuk menjadikan maklum. (Hasil Koordinasi Kecamatan Bonang dengan Pemerintah Desa Purworejo)