Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG48722981
Rincian Aduan
LGIG48722981
Selesai
Public
Ijin nderek tangklet pak @ganjar_pranowo @laporgub.jtg @samsat_jepara @bapenda_jateng kula warga blora, kendaraan plat jepara. Mati pajak 2 tahun, setelah uang terkumpul mau bayar lewat sakpole tapi tulisannya di blokir harus ke samsat sesuai plat. Untuk ke jepara minimal harus ijin kerja dulu. (tambah info : BPKB ada di bank) Nyuwun pencerahan kalih bantuanipun dalem kedhah pripun pak @ganjar_pranowo
Disposisi
Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 07 November 2022 - 11:04 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Senin, 07 November 2022 - 17:48 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan
Selesai
Senin, 07 November 2022 - 17:49 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Blokir merupakan ranah kepolisian
apabila kendaraan bukan atasnama silahkan melakukan proses baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.
apabila kendaraan bukan atasnama silahkan melakukan proses baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.