Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG48722981

Rincian Aduan

LGIG48722981

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
20 Oct 2022
0 ditandai
Ijin nderek tangklet pak @ganjar_pranowo @laporgub.jtg @samsat_jepara @bapenda_jateng kula warga blora, kendaraan plat jepara. Mati pajak 2 tahun, setelah uang terkumpul mau bayar lewat sakpole tapi tulisannya di blokir harus ke samsat sesuai plat. Untuk ke jepara minimal harus ijin kerja dulu. (tambah info : BPKB ada di bank) Nyuwun pencerahan kalih bantuanipun dalem kedhah pripun pak @ganjar_pranowo

Disposisi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 07 November 2022 - 11:04 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Senin, 07 November 2022 - 17:48 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan

Selesai

Senin, 07 November 2022 - 17:49 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Blokir merupakan ranah kepolisian
apabila kendaraan bukan atasnama silahkan melakukan proses baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.