Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG48609662

Rincian Aduan

LGIG48609662

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
29 Dec 2022
0 ditandai
Lapor gub, ditengah ramainya orang menerima bantuan yg di ambil di kelurahan, ada tetangga yg secara perekonomian dia orang tidak punya tp tidak dapat bantuan, padahal tetangga kanan kiri nya yg notabene punya kendaraan 2 malah dapat bantuan. Pernah sy tanya, "sudah minta tolong kemana saja?" Katanya sdh minta tolong ke pendamping, ke RT bahkan sampai ke dinas sosial kota pekalongan, tp nggak dapat juga. Maka disini sy mencoba untuk memberikan sedikit informasi, bahwa tetangga sy ini memang perlu dan sangat perlu di beri bantun. Kondisi terkini, ibu ini punya anak satu masih sd kelas 6 yg Kesehariaanya jualan bakso di pinggir jalan sendirian, karena di tinggal kabur sama suaminya Mohon kesediaan bapak gubernur untuk meloloskan dia di program bantuan pemerintah. Atas perhatiannya sy haturkan banyak terima kasih Kota pekalongan Pekalongan timur Noyontaansari (Landungsari)

Disposisi

Kamis, 29 Desember 2022 - 09:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Jumat, 30 Desember 2022 - 08:37 WIB

Kota Pekalongan

oke

Progress

Jumat, 30 Desember 2022 - 08:43 WIB

Kota Pekalongan

Silahkan Untuk Cek bisa langsung menguhubungi No Wa Dinsos Kota Pekalongan dan melengkapi isian agar lebih detail dan jelas

No Wa 0857-7771-1874

Bagi warga kota pekalongan yg merasa tidak mampu dan belum dapat bantuan apapun bagi yg mau mengusulkan kami terima sesuai dgn prosedurnya.Akan tetapi, untuk eksekusi penerima manfaat menjadi kebijakan dari kemensos RI setelah data diolah di pusat.

terimakasih aduan nya

Selesai

Jumat, 30 Desember 2022 - 08:44 WIB

Kota Pekalongan

Silahkan Untuk Cek bisa langsung menguhubungi No Wa Dinsos Kota Pekalongan dan melengkapi isian agar lebih detail dan jelas

No Wa 0857-7771-1874

Bagi warga kota pekalongan yg merasa tidak mampu dan belum dapat bantuan apapun bagi yg mau mengusulkan kami terima sesuai dgn prosedurnya.Akan tetapi, untuk eksekusi penerima manfaat menjadi kebijakan dari kemensos RI setelah data diolah di pusat.

terimakasih aduan nya