Rincian Aduan : LGIG48495296

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 16 Oct 2022

Selamat sore min, Mau tanya sekaligus rasan" min, Realita di purwokerto kabupaten banyumas Sekolah Negeri ditarik biaya dengan nama infaq ( tapi wajib ) Anak saya di SMP Negeri 2 Purwokerto sekarang kelas 8 Dari kelas 7 sudah ada tarikan ; 1. Infaq/ sumbangan fisik ( untuk pembangunan sekolah ) 2. infaq non fisik ( untuk kegiatan ekstrakurikuler ) Padahal setiap ada perlombaan yaa si anak pasti ada pembayaran untuk perlengkapan, properti dan lain" yg berkaitan dengan kebutuhan lomba tersebut Jadi sepertinya gratis belajar 9 tahun di sekolah Negeri itu tidak berlaku disini Padahal kami orang tua untuk dapat nilai bagus supaya bisa masuk di sekolah negeri kan ada perjuangannya juga Belum lagi yg zona nya jauh seperti anak saya, nge drill anak ikut les ini itu, kegiatan ini itu agar anak bisa jd juara supaya jd point tambahan untuk daftar sekolah di negeri ???? Kalo pas SD ada juga tp jumlahnya tidak seberapa, 325rb pun untuk 6 th jadi kami orang tua maklum sekali. Saya Nur Hidayah min dari Purwokerto kabupaten Banyumas. Terimakasih, jawa tengah jaya

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 16 Oktober 2022 - 13:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Minggu, 16 Oktober 2022 - 21:01 WIB

Kabupaten Banyumas

Salam Terimakasih serta apresiasi karena Saudara telah menyampaikan hal tersebut. Kami akan cek lapangan untuk klarifikasi dan konfirmasi. Sementara itu Saudara juga dapat berkomunikasi dengan komite/sekolah. Yang namanya infak/sumbangan pastinya tidak wajib. Jika ada yang tidak mampu atau dana digunakan untuk keperluan lain yang lebih urgen maka tidak menyumbang tidak apa-apa. Terimakasih

Selesai

Minggu, 16 Oktober 2022 - 21:02 WIB

Kabupaten Banyumas

Salam Terimakasih serta apresiasi karena Saudara telah menyampaikan hal tersebut. Kami akan cek lapangan untuk klarifikasi dan konfirmasi. Sementara itu Saudara juga dapat berkomunikasi dengan komite/sekolah. Yang namanya infak/sumbangan pastinya tidak wajib. Jika ada yang tidak mampu atau dana digunakan untuk keperluan lain yang lebih urgen maka tidak menyumbang tidak apa-apa. Terimakasih