Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG47858562
KABUPATEN KENDAL, 20 Nov 2023
Permisi min.
Saya dari Kabupaten Kendal mau menginformasikan pada tanggal 18 November 2023 kan Pemerintah Kabupaten Kendal menyelenggarakan sholawatan bersama Az Zahir dari Pekalongan nah banyak laporan yang masuk ke saya bahwa telah terjadi pungli oleh oknum masyarakat sekitar atau bisa jadi dishub juga terlibat karena acara itu diselenggarakan oleh pemkab. Nah pungli itu terjadi karena biaya parkir yang tidak masuk akal dan ada stempel pemerintah kabupaten namun sampai saat ini statement dari pemkab belum ada yang memberikan keterangan tindakan apa yang harus dilakukan. Kalo masalah parkir untung 1000 2000 tidak dipermasalahkan ini dari Rp3000 ke Rp10.000 min.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 20 November 2023 - 08:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 November 2023 - 09:15 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih laporannya,kami koordinasikan dengan dinas terkait
Progress
Selasa, 28 November 2023 - 07:25 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporannya, penarikan retribusi parkir sesuai dengan Perda yang berlaku, dan sudah dilakukan pembinaan parkir oleh petugas di lapangan ketika acara berlangsung, terimakasih
Selesai
Selasa, 28 November 2023 - 07:26 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporannya, penarikan retribusi parkir sesuai dengan Perda yang berlaku, dan sudah dilakukan pembinaan parkir oleh petugas di lapangan ketika acara berlangsung, terimakasih