Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG47673401
KABUPATEN BANYUMAS, 10 Aug 2022
Aduan (Kronologi disampaikan dg jelas) :saya Eko nur Rahmat mau mengajukan pertanyaan saya pingin melakukan pajek kendaraan ,cuma kendalanya 1.apakah harus kalau melakukan pajek kendaraan harus dengan KTP pemilik kendaraan ? karna kita bukan pemilik pertama 2.apakah harus warna kendaraan harus sama dengan yang tertera di stnk ,karna kalau harus menstandarkan warna asli lagi kita kan harus keluar uang tambahan lagi pak atau ibu #Lokasi - Kab/Kota : Banyumas - Kec :patikraja - Desa :karangendep
Disposisi
Senin, 15 Agustus 2022 - 14:04 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Agustus 2022 - 14:04 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Jumat, 16 September 2022 - 14:28 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 02 November 2022 - 08:07 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah