Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG47349501

Rincian Aduan

LGIG47349501

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
26 May 2026
0 ditandai
Laka di jalan Pantura depan kantor DPRD kabupaten demak karena BURUKNYA kondisi jalan Pantura yang hanya model tambal sulam, untuk korban sudah di evakuasi dan di bawa ke RSUD.
#beritademak
Aduan hanya di catat dan tidak di jalankan.
Aslinya malas soalnya mau mengadu jg percuma.
Gk ada tindakan.
Semoga para pemerintah di indonesia khususnya di jateng ini di beri kesadaran 🤲

Disposisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:50 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:39 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan Pantura, Kabupaten Demak yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah kami lakukan penanganan pada lokasi dimaksud tepatnya di KM 22+300 (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.

Selesai

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:40 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan Pantura, Kabupaten Demak yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah kami lakukan penanganan pada lokasi dimaksud tepatnya di KM 22+300 (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.