Rincian Aduan : LGIG46620463

Selesai Public

KABUPATEN WONOSOBO, 14 Feb 2020

Assalamu'alaikum selamat siang Saya masyarakat kab. Wonosobo Apakah membuat KK baru setelah menikah kelewat 2bln blm di cetak ada denda administrasi? Soalnya saya baru buat terkena denda 50rb dari petugas kecamatan leksono kab. Wonosobo itupun tidak di kasih kwitansi pembayaran. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini