Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG46579095
KABUPATEN PURWOREJO, 11 Oct 2024
selamat siang , ini bukan aduan mungkin cuma keluh kesah saya dan beberapa rekan penghuni rumah susun bayeman, kelurahan bayem, kec.kutoarjo, kab purworejo
1. banyak penghuni dari luar kota yg meminjam data orang purworejo untuk menempati hunian. mungkin kalau di periksa satu persatu pasti ketahuan (door to door). data KTP tidak sama dengan penghuni nya, kasihan warga purworejo yg benar2 membutuhkan hunian klo sistem nya tidak di perbaiki..
2. banyak hunian rusunawa bocor dan rusak contoh saja lantai 2 nomer 3, nomer 20, nomer 21, nomer 24.. itu hanya contoh dan masih banyak di setiap lantai nya
3. penghuni dengan gangguan kejiwaan maaf saya harus laporkan karena sering teriak2 di tengah malam penghuni (lantai 5 nomer 1)
saya kira demikian uneg2 saya beserta kawan2 penghuni rusunawa bayeman kutoarjo.. mudah2an ada perbaikan di kemudian hari.
terimakasih selamat siang🙏
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Oktober 2024 - 08:45 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda akan kami teruskan ke DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih
Progress
Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:21 WIB
Kabupaten Purworejo
Kepada Yth.Bapak / Ibu / Saudara Terkait saran dan masukan yang Bapak/ ibu / Saudara sampaikan sebagai berikut :
1.Sesuai Peraturan Bupati No.12 tahun 2016 tentang pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa sasaran penghuni rusun adalah seluruh warga negara Indomesia diutamakan penduduk kabupaten Purworejo.
2.Terkait kebocoran dan kerusakan kami telah melakukan perbaikan, namun demikian terhadap kamar – kamar yang masih ada kebocoran akan kami lakukan pengecekan untuk upaya perbaikan.
3.Kami menyampaikan terima kasih atas informasi dan masukan yang Bapak/Ibu/Saudara sampaikan selanjutnya akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan Rusunawa.
Atas perhatian dan saran masukannya kami sampaikan terima kasih.
Selesai
Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:21 WIB
Kabupaten Purworejo
Kepada Yth.Bapak / Ibu / Saudara Terkait saran dan masukan yang Bapak/ ibu /
Saudara sampaikan sebagai berikut :
1.Pada prinsipnya Rusunawa diperuntukkan
untuk siapa saja yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan. Prioritas
diutamakan warga yang memiliki KTP Purworejo. Tetapi sepanjang masih ada kamar
bagi warga luar Purworejo yang bekerja diwilayah Purworejo juga memiliki hak
yang sama untuk menyewa. Berdasarkan pengecekan dilapangan memang ditemui
adanya perbedaan data tetapi hal tersebut masih dapat dimaklumi, karena antara
penyewa dan yang bersangkutan masih ada hubungan keluarga dan bersifat
sementara.
2.Terkait
kebocoran dan kerusakan akan kami lakukan perbaikan.
3.Terkaid dengan adanya gangguan dari salah
satu penghuni, telah dilakukan pengecekan serta teguran kepada yang
bersangkutan.
4.Kami mengucapkan terima kasih atas masukan
saudara, untuk perbaikan dalam pengelolaan rusunawa lebih baik kedepannya.
5.Saran dan informasi lebih lanjut dapat
disampaikan ke Dinperkimtan Kabupaten Purworejo yang beralamat Jalan Pahlawan
No. 2 Kabupaten Purworejo Nomor
Telephon 0275 322247.