Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG46579095

Rincian Aduan

LGIG46579095

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
11 Oct 2024
1 ditandai
selamat siang , ini bukan aduan mungkin cuma keluh kesah saya dan beberapa rekan penghuni rumah susun bayeman, kelurahan bayem, kec.kutoarjo, kab purworejo
1. banyak penghuni dari luar kota yg meminjam data orang purworejo untuk menempati hunian. mungkin kalau di periksa satu persatu pasti ketahuan (door to door). data KTP tidak sama dengan penghuni nya, kasihan warga purworejo yg benar2 membutuhkan hunian klo sistem nya tidak di perbaiki..
2. banyak hunian rusunawa bocor dan rusak contoh saja lantai 2 nomer 3, nomer 20, nomer 21, nomer 24.. itu hanya contoh dan masih banyak di setiap lantai nya
3. penghuni dengan gangguan kejiwaan maaf saya harus laporkan karena sering teriak2 di tengah malam penghuni (lantai 5 nomer 1)
saya kira demikian uneg2 saya beserta kawan2 penghuni rusunawa bayeman kutoarjo.. mudah2an ada perbaikan di kemudian hari.
terimakasih selamat siangπŸ™

Disposisi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda akan kami teruskan ke DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih

Progress

Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:21 WIB

Kabupaten Purworejo

Kepada Yth.Bapak / Ibu / Saudara Terkait saran dan masukan yang Bapak/ ibu / Saudara sampaikan sebagai berikut :

1.Sesuai Peraturan Bupati No.12 tahun 2016 tentang pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa sasaran penghuni rusun adalah seluruh warga negara Indomesia diutamakan penduduk kabupaten Purworejo.

2.Terkait kebocoran dan kerusakan kami telah melakukan perbaikan, namun demikian terhadap kamar – kamar yang masih ada kebocoran akan kami lakukan pengecekan untuk upaya perbaikan.

3.Kami menyampaikan terima kasih atas informasi dan masukan yang Bapak/Ibu/Saudara sampaikan selanjutnya akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan Rusunawa.

Atas perhatian dan saran masukannya kami sampaikan terima kasih.


Selesai

Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:21 WIB

Kabupaten Purworejo

Kepada Yth.Bapak / Ibu / Saudara    Terkait saran dan masukan yang Bapak/ ibu / Saudara sampaikan sebagai berikut :

1.Pada prinsipnya Rusunawa diperuntukkan untuk siapa saja yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan. Prioritas diutamakan warga yang memiliki KTP Purworejo. Tetapi sepanjang masih ada kamar bagi warga luar Purworejo yang bekerja diwilayah Purworejo juga memiliki hak yang sama untuk menyewa. Berdasarkan pengecekan dilapangan memang ditemui adanya perbedaan data tetapi hal tersebut masih dapat dimaklumi, karena antara penyewa dan yang bersangkutan masih ada hubungan keluarga dan bersifat sementara.

2.Terkait  kebocoran dan kerusakan akan kami lakukan perbaikan.

3.Terkaid dengan adanya gangguan dari salah satu penghuni, telah dilakukan pengecekan serta teguran kepada yang bersangkutan.

4.Kami mengucapkan terima kasih atas masukan saudara, untuk perbaikan dalam pengelolaan rusunawa lebih baik kedepannya.

5.Saran dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan ke Dinperkimtan Kabupaten Purworejo yang beralamat Jalan Pahlawan No. 2  Kabupaten Purworejo Nomor Telephon  0275 322247.