Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG46086487
Rincian Aduan
LGIG46086487
Disposisi
Rabu, 04 Januari 2023 - 11:37 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Januari 2023 - 14:09 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Rabu, 04 Januari 2023 - 14:12 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinkes sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Selasa, 14 Mei 2024 - 16:24 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bawah untuk pengajuan KIS bagi pelapor atau anggota keluarga yang sedang sakit parah bisa datang langsung ke Dinas Sosial PPKB PPPA dengan membawa Surat diagnosa penyakit, surat keterangan tidak mampu dari desa, fotokopi kk, dan fotokopi ktp. Sedangkan bagi warga yang sehat (tidak menderita sakit parah) bisa melakukan pengusulan ke Pemerintah Desa masing-masing dengan cukup membawa fotokopi KK dan KTP. Untuk pengurusan KIS baik di Dinsos PPKKB PPPA maupun di pemdes dilakukan di hari dan jam kerja pelayanan. terima kasih