Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG45932690
Rincian Aduan
LGIG45932690
Kabupaten/Kota : Brebes
Kecamatan : Brebes
Desa/kelurahan : Gandasuli
Isi Aduan/Permohonan Informasi : Siang min, kaitanya dengan pelayanan Samsat terutama UPPD kab Brebes, dimohon evaluasinya mengenai persyaratan wajib pajak tahunan dgn masih melampirkan Fotocopy KTP dan STNK
Dan seharusnya lingkungan kantor pemerintah menjadi ruang publik bebas pungutan parkir. Terimakasih 🙏
Topik
Disposisi
Sabtu, 05 Juli 2025 - 07:28 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 05 Juli 2025 - 11:30 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Sabtu, 05 Juli 2025 - 11:30 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Rabu, 09 Juli 2025 - 07:52 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami yang lebih baik kembali. Terkait aduan saudara dapat kami sampaikan:
1.Terkait dengan foto copy ktp dan stnk dapat kami sampaikan hal - hal sbb:
- Sebagai lampiran arsip proses regident dan sebagai langkah antisipasi dalam proses pelayanan regident kendaraan bermotor jika terjadi hal - hal yg tidak di inginkan.
- Kami sampaikan terimakasih atas masukanya sebagai bahan kami meningkatkan pelayanan khususnya terkait dengan regident kendaraan bermotor kedepannya.
2. Terkait dengan retribusi parkir di Samsat mengacu pada :
- UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD pasal 88 ayat 3 c yaitu retribusi jasa usaha pada penyediaan tempat khusus parkir diluar badan jalan.
- Peraturan Daerah Jawa Tengan Nomor 12 Tahun 2023 tentang PDRB pasal 54 ayat (1) yaitu retribusi jasa usaha yang meliputi penyediaan tempat khusus parkir diluar badan jalan.