Rincian Aduan
LGIG45919167
Lampiran
Mohon segera diperbaiki.,
Heran kok bisa bikin garis itu saja salah tempatπ
Lihat detail lengkap aduan LGIG45919167
LGIG45919167
Admin Gubernuran
Kabupaten Rembang
Terima kasih aduan akan kami verifikasi
Kabupaten Rembang
Terima kasih atas laporan dan perhatian yang disampaikan. Terkait posisi pembatas zebra cross di Simpang 4 Landon, kami informasikan bahwa lokasi tersebut berada pada ruas jalan nasional, sehingga penanganan dan kewenangannya berada di luar kewenangan DPUTARU Kabupaten Rembang.
Aduan ini dapat disampaikan kepada instansi yang berwenang menangani jalan provinsi untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut di lapangan. Terima kasih atas kepedulian dan partisipasi dalam mendukung keselamatan pengguna jalan.
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor c.q. Admin LaporGub,
Setelah kami koordinasikan dengan PPK terkait, dapat kami informasikan bahwa zebra cross tersebut pemasangan dilakukan oleh Dishub Kabupaten, mohon admin untuk dapat berkoordinasi dengan instansi terkait.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta
Admin Gubernuran
Kabupaten Rembang
Terima kasih aduan akan kami verifikasi
Kabupaten Rembang
Aduan ini dapat disampaikan kepada instansi yang berwenang menangani jalan nasional untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut di lapangan. Terima kasih atas kepedulian dan partisipasi dalam mendukung keselamatan pengguna jalan.
Admin Gubernuran
BPTD Kelas I Jawa Tengah
Terimakasih atas laorannya dan akan kami verifikasi dengan bagian yang menangani.