Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG45765990

Rincian Aduan

LGIG45765990

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
07 Feb 2023
0 ditandai
Permohonan : informasi biaya persalinan dan kamar rawat inap puskesmas jeruklegi 2 sesuai perda/perkab/perbup, serta prosedur pembayaran dan prosedur kepulangan pasien

Disposisi

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:34 WIB

Kabupaten Cilacap

Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti

Progress

Kamis, 09 Februari 2023 - 13:46 WIB

Kabupaten Cilacap

Terimakasih atas pertanyaan nya, berikut kami informasikan bahwa tarif di puskesmas Jeruklegi 2 mengikuti tarif Perbup Cilacap no 105/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 223 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Faerah Unit Pelaksana Teknis Daerah di Kabupaten Cilacap berlaku 1 Januari 2023.

Diantara rincian sbb. :

Pendaftaran Rp. 15.000,-

Persalinan oleh bidan Rp. 1.000.000,-

Persalinan oleh dokter Rp. 1.200.000,-

Persalinan dengan penyulit Rp. 1.300.000

Adm selama perawatan: 15.000

Tarif sewa kamar bersalin Rp. 150.000

Heacting atau jahitan ruptur Rp. 150.000

VT Rp. 50.000

Pemeriksaan pra persalinan Rp. 50.000,-

Pemeriksaan nifas Rp. 50.000,-

Makan pasien Rp. 75.000,-

Pemeriksaan lab ( bila diperlukan) dengan tarif menyesuaikan perbup.

Penanganan PEB : Rp. 275.000,-

Penanganan retensio plasenta :Rp. 300.000

Penanganan bayi dengan BBLR :Rp. 150.000.

Dan seterusnya tarif menyesuaikan tindakan yang sudah dilakukan.


Prosedur pembayaran : pasien membayar kepada bidan jaga kemudian bidan tersebut menyetorkan ke kasir puskesmas.


Alur pemulangan : pasien setelah observasi persalinan selama 12 jam dan jika tidak ada keluhan pasien dapat pulang dengan sebelumnya menyelesaikan administrasi yang diperlukan.

Demikian atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

Selesai

Kamis, 09 Februari 2023 - 13:46 WIB

Kabupaten Cilacap

Terimakasih atas pertanyaan nya, berikut kami informasikan bahwa tarif di puskesmas Jeruklegi 2 mengikuti tarif Perbup Cilacap no 105/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 223 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Faerah Unit Pelaksana Teknis Daerah di Kabupaten Cilacap berlaku 1 Januari 2023.

Diantara rincian sbb. :

Pendaftaran Rp. 15.000,-

Persalinan oleh bidan Rp. 1.000.000,-

Persalinan oleh dokter Rp. 1.200.000,-

Persalinan dengan penyulit Rp. 1.300.000

Adm selama perawatan: 15.000

Tarif sewa kamar bersalin Rp. 150.000

Heacting atau jahitan ruptur Rp. 150.000

VT Rp. 50.000

Pemeriksaan pra persalinan Rp. 50.000,-

Pemeriksaan nifas Rp. 50.000,-

Makan pasien Rp. 75.000,-

Pemeriksaan lab ( bila diperlukan) dengan tarif menyesuaikan perbup.

Penanganan PEB : Rp. 275.000,-

Penanganan retensio plasenta :Rp. 300.000

Penanganan bayi dengan BBLR :Rp. 150.000.

Dan seterusnya tarif menyesuaikan tindakan yang sudah dilakukan.


Prosedur pembayaran : pasien membayar kepada bidan jaga kemudian bidan tersebut menyetorkan ke kasir puskesmas.


Alur pemulangan : pasien setelah observasi persalinan selama 12 jam dan jika tidak ada keluhan pasien dapat pulang dengan sebelumnya menyelesaikan administrasi yang diperlukan.

Demikian atas perhatiannya disampaikan terimakasih.