Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG45331128
KOTA SEMARANG, 13 Jul 2023
Lokasi aduan :
TK Negeri Kintelan
Jl. Veteran No. 1, Lempongsari
Kec. Gajahmungkur
Kota Semarang
Isi Aduan :
1. Terkait dengan iuran rutin bulanan yang dari awal memang sudah dirinci, sebagian untuk gaji guru agama, guru tari, guru kulintang, biaya outbound, dan biaya pentas seni.
Dan dari awal pihak sekolah menyatakan tidak mau mengelola iuran tersebut dengan alasan terkait aturan dari dinas. Jadi pengelolaan itu sepakat dilakukan dan mutlak wewenang orang tua murid melalui perwakilan orang tua murid yaitu koordinator kelompok.
Ketika akhir ajaran berlangsung, sisa uang kegiatan yang berasal dari iuran rutin bulanan tersebut akan dikembalikan dengan dibagi rata ke masing² wali murid.
Tetapi sayangnya, justru pihak sekolah menghalangi bahkan mengirim pesan dengan kalimat tidak sepatutnya melalui WA kepada salah satu koordinator kelompok.
2. Attitude tenaga pengajar galak dan acapkali kasar kepada siswa. Hal ini sudah diketahui oleh kepala sekolah, sudah ada aduan ke kepala sekolah, tetapi tidak ada tindakan tegas dari kepala sekolah.
Mohon untuk segera ditinjau dan ditindak lanjuti Pak.
Saya selaku wali murid dari siswa di TK Negeri Kintelan merasa was was terutama terhadap attitude tenaga pengajar.
Mohon untuk tenaga pengajarnya yang sudah sepuh² itu diganti dengan tenaga pengajar yang usianya lebih muda, produktif & inovatif.
Matur suwun Pak Ganjar 🙏
Disposisi
Kamis, 13 Juli 2023 - 07:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 Juli 2023 - 12:09 WIB
Kota Semarang
Progress
Kamis, 13 Juli 2023 - 15:34 WIB
Kota Semarang
Selesai
Kamis, 20 Juli 2023 - 15:28 WIB
Kota Semarang