Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG45319159

Rincian Aduan

LGIG45319159

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
01 Dec 2025
0 ditandai
Desa: Tegalgondo
Kecamatan: Wonosari
Kabupaten: Klaten
Isi Aduan: Ada polisi tidur di jln. Raya Solo-Jogja tepatnya di timur dukuh Popongan yang tidak efektif memelankan laju kendaraan tapi malah membuat getaran dan suara keras yang dapat dirasakan dr jarak 500 mtr.. Rumah bergetar.. Dikhawatirkan dalam jangka panjang berdampak buruk pada bangunan warga.
Jl. Raya Solo - Yogyakarta No.173, Dusun 1, Tegalgondo, Kec. Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57473

Disposisi

Senin, 01 Desember 2025 - 08:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Senin, 01 Desember 2025 - 10:03 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.


Dikembalikan

Senin, 01 Desember 2025 - 10:27 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor, terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai polisi tidur pada lokasi dimaksud, setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa perlengkapan jalan tersebut bukan kewenangan dari BBPJN melainkan Kewenangan BPTD. Terima kasih. 


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta

Disposisi

Senin, 01 Desember 2025 - 10:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 02 Desember 2025 - 08:28 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

Terimakasih atas laporanya dan akan kami sampaikan ke bagian yang menangani