Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG44883282

Rincian Aduan

LGIG44883282

Selesai Public
KOTA MAGELANG
19 Mar 2024
1 ditandai
Lokasi aduan : ngembik lor jalan rambutan kramat selatan kecamatan magelang utara kota magelang.


Isi aduan
Selamat pagi lapor gub...saya riza dari magelang menanyakan terkait kelanjutan pembebasan lahan yg rencana akan dibangun jembatan pd tanggal 5 april 2024 besok namun untuk pembebasan lahan menuju jembatan tersebut belum jg selesai pembayaranya menunggu peta bidang dari bpn padahal untuk uang pembayaran sudah disiapkan oleh pemerintah kota magelang...mohon ada tindak lanjut dari pimpinan kanwil bpn provinsi atau gubernur jawa tengah untuk menyelesaikan kewajiban pekerjaan tersebut karena warga sudah khawatir dan jgan sampai menjadi opini publik yg berbeda bahwa antara birokrasi pemerintah kurang koordinasi yg baik tidak mendukung program dari pemerintah itu sendiri..
Terimakasih

Disposisi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:24 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kota Magelang.

Progress

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:48 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Magelang :

Berdasarkan penelitian kami. Bahwa pengadaan tanah untuk pelebaran jalan Rambutan Kota Magelang dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan tanah skala kecil, uang ganti rugi (UGR)sebagian telah dibayarkan pada tahun 2023 dan sebagian akan dibayarkan di tahun 2024. Terjadi kendala pada tahun 2024 karena sebagian berkas pengadaan tanah harus melalui proses turun waris dan sebagian warga keberatan/tidak siap membayar pajak2 yang terutang (BPHTB) sehingga berkas turun waris dan pengukuran tidak segera bisa didaftarkan ke BPN. Alhamdulillah pada saat ini (tgl. 20-03-2024) sudah bisa didaftarkan 8 bidang tanah untuk kami tindaklanjuti, namun untuk atas nama Amat Idris (pihak riza/pengadu) sampai saat ini belum didaftarkan ke BPN dan sesuai informasi dari pihak notaris berkas tersebut belum lengkap krn masih dalam proses pengurusan pajak. Demikian tanggapan kami dan terimakasih atas perhatiannya.

Selesai

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:48 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Magelang :

Berdasarkan penelitian kami. Bahwa pengadaan tanah untuk pelebaran jalan Rambutan Kota Magelang dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan tanah skala kecil, uang ganti rugi (UGR)sebagian telah dibayarkan pada tahun 2023 dan sebagian akan dibayarkan di tahun 2024. Terjadi kendala pada tahun 2024 karena sebagian berkas pengadaan tanah harus melalui proses turun waris dan sebagian warga keberatan/tidak siap membayar pajak2 yang terutang (BPHTB) sehingga berkas turun waris dan pengukuran tidak segera bisa didaftarkan ke BPN. Alhamdulillah pada saat ini (tgl. 20-03-2024) sudah bisa didaftarkan 8 bidang tanah untuk kami tindaklanjuti, namun untuk atas nama Amat Idris (pihak riza/pengadu) sampai saat ini belum didaftarkan ke BPN dan sesuai informasi dari pihak notaris berkas tersebut belum lengkap krn masih dalam proses pengurusan pajak. Demikian tanggapan kami dan terimakasih atas perhatiannya.